​ 🇮🇩-🇺🇸 Negosiasi Dagang RI-AS: Strategi Indonesia Hadapi Ancaman Tarif 32%

Latar Belakang

Pemerintahan Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru yang dikenal sebagai “Liberation Day Tariffs” pada 2 April 2025, yang mencakup tarif dasar 10% untuk semua impor dan tarif tambahan hingga 32% untuk negara-negara tertentu, termasuk Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi defisit perdagangan AS dan mendorong produksi domestik.

Respons dan Strategi Indonesia

Untuk menghadapi ancaman tarif tersebut, Indonesia mengirim delegasi tingkat tinggi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Washington, D.C. Dalam pertemuan dengan pejabat AS, Indonesia menawarkan untuk meningkatkan impor dari AS hingga US$19 miliar, termasuk US$10 miliar untuk produk energi dan sisanya untuk produk pertanian serta barang modal.

Selain itu, Indonesia berkomitmen untuk:

  1. Mempercepat deregulasi guna mempermudah investasi.
  2. Memfasilitasi perusahaan AS yang beroperasi di Indonesia terkait perizinan dan insentif.
  3. Meningkatkan kerja sama dalam sektor mineral kritis dan teknologi.

Fokus pada Kepentingan Nasional

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa seluruh langkah dalam negosiasi ini bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional, termasuk:

  1. Menjaga ketahanan energi nasional.
  2. Memperjuangkan akses pasar ekspor Indonesia ke AS.
  3. Mendorong kemudahan berusaha melalui deregulasi.​
  4. Membangun rantai pasok industri strategis, termasuk mineral kritis.​
  5. Memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk di sektor kesehatan, pertanian, dan energi terbarukan. ​

Tantangan dan Prospek

Meskipun Indonesia hanya mengandalkan sekitar 2% dari PDB-nya pada ekspor ke AS, dampak dari tarif ini dapat signifikan, terutama bagi sektor elektronik, tekstil, dan alas kaki. Pemerintah tetap optimis dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi sekitar 5% pada 2025, meskipun IMF memprediksi pertumbuhan sebesar 4,7%. ​

Batas Waktu Negosiasi

Kedua negara sepakat untuk menyelesaikan negosiasi dalam waktu 60 hari sejak pertemuan pada 17 April 2025. Selama periode ini, tarif 32% ditangguhkan sementara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *