Indonesia Menuju Bebas Malaria 2030: Strategi, Tantangan, dan Capaian Terkini

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menargetkan eliminasi malaria secara nasional pada tahun 2030. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen global untuk mengurangi beban penyakit menular dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 serta visi Indonesia Emas 2045.

Tren Kasus Malaria dan Tantangan

Meskipun terdapat penurunan kasus malaria dari 443.530 kasus pada tahun 2022 menjadi 418.546 kasus pada tahun 2023, tren ini mengalami peningkatan pada tahun 2024 dengan total 533.965 kasus. Kenaikan ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan aktivitas penemuan kasus secara aktif, terutama di wilayah endemis seperti Papua, Nusa Tenggara Timur, dan sebagian Kalimantan Timur.

Papua menjadi wilayah dengan kontribusi terbesar, menyumbang sekitar 90% dari total kasus nasional. Banyak kasus di wilayah ini bersifat asimptomatik, dengan infeksi berulang hingga tiga kali, yang memperumit upaya eliminasi.

Strategi Eliminasi Malaria

Kemenkes telah mengembangkan Peta Jalan Eliminasi Malaria 2025–2045 yang mencakup beberapa fase:

  • 2025–2030: Percepatan penurunan beban penyakit dan pencapaian eliminasi malaria.

  • 2031–2035: Penyelarasan sistem kesehatan dengan pendekatan One Health dan mempertahankan eliminasi malaria.

  • 2036–2040: Penguatan kolaborasi One Health untuk mencegah kembalinya malaria.

  • 2041–2045: Mewujudkan Indonesia bebas malaria secara penuh.

Untuk mencapai target ini, Kemenkes menerapkan lima strategi utama:

  1. Penerbitan kebijakan komprehensif: Meningkatkan deteksi, penemuan kasus, dan diagnostik.

  2. Peningkatan surveilans: Memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan kasus.

  3. Pemberian pengobatan: Menjamin akses terhadap pengobatan yang efektif dan tepat waktu.

  4. Pengendalian faktor risiko: Mengurangi faktor lingkungan yang mendukung penyebaran malaria.

  5. Pemberdayaan peran swasta dan masyarakat: Melibatkan sektor swasta dan masyarakat dalam upaya eliminasi.

Capaian Eliminasi di Daerah

Hingga tahun 2023, sebanyak 389 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia telah mencapai tahap pemeliharaan atau bebas malaria. Pada tahun yang sama, Kemenkes memberikan sertifikat eliminasi malaria kepada 17 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Nias, Kota Gunung Sitoli, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Penilaian untuk pemberian sertifikat ini didasarkan pada tiga indikator utama:

  • Annual Parasite Incidence (API): Kurang dari 1 per 1.000 penduduk.

  • Positivity Rate: Kurang dari 5%.

  • Tidak ada kasus indigenous: Tidak terdapat kasus penularan lokal selama tiga tahun berturut-turut.

Kolaborasi Lintas Sektor

Keberhasilan eliminasi malaria tidak hanya bergantung pada sektor kesehatan. Kemenkes menekankan pentingnya kolaborasi dengan sektor lain, termasuk perusahaan pertambangan, perkebunan, dan sektor swasta lainnya, untuk mengendalikan faktor lingkungan yang mendukung penyebaran malaria. Keterlibatan masyarakat juga krusial dalam mendukung upaya ini.

Fokus pada Deteksi Dini

Deteksi dini menjadi kunci dalam upaya eliminasi malaria. Kemenkes telah meningkatkan kapasitas deteksi dengan menyebarkan alat rapid test dan mikroskop ke semua puskesmas serta melatih tenaga kesehatan untuk memeriksa hasil tes. Pada tahun 2024, lebih dari 4 juta tes telah dilakukan, dan targetnya adalah mencapai 8 juta tes pada tahun 2025.

Dengan sisa waktu lima tahun menuju target 2030, keberhasilan eliminasi malaria di Indonesia memerlukan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Upaya bersama ini diharapkan dapat mewujudkan Indonesia bebas malaria, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *